Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PWI Berdamai, MIO Pilih Pertahankan Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |22:05 WIB
PWI Berdamai, MIO Pilih Pertahankan Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
MIO mempertahankan laporan terhadap Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie, menyebutkan bahwa pihaknya tetap mempertahankan laporan polisi terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea. Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mencabut laporan serupa terhadap Hotman Paris dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.

"MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, mencermati perkembangan terkait pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea melalui mekanisme perdamaian, Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan sikapnya. Pertama, MIO Indonesia menghormati keputusan PWI sebagai hak organisasi yang dijamin oleh hukum.

"Kedua, MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan," tuturnya.

"Ketiga," kata dia, "MIO Indonesia menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi jurnalistik merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers Indonesia yang tidak dapat direduksi hanya menjadi persoalan antara dua pihak. Keempat, MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut."

"Kelima, MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilaksanakan secara profesional, objektif, independen, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Keenam, tambahnya, MIO Indonesia meyakini bahwa kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui mekanisme penegakan hukum yang adil sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat. Ketujuh, MIO Indonesia mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement