TNI AD Benarkan Benyak Kasus Penyalahgunaan Senpi di Kodam Cenderawasih

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 14:49 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari pun membenarkan hal tersebut.

Hamim menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan ketat berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Itu memang terjadi, dan bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Diketahui, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan senpi dan munisi di wilayah TNI. Selama periode 2018 hingga triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya.

Dari yang sebelumnya hanya ada satu perkara naik menjadi 27 perkara, dan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya