JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dekat Pengusaha Dito Mahendra.
"Dito sudah kita DPO, sementara tim kami sedang mencari. Kemudian terkait dengan saksi-saksi, kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan dan lain sebagainya," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani mengungkapkan dari semua keluarga terdekat yang diperiksa, tidak ada satu pun mengetahui keberadaan dari tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal tersebut.
"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Djuhandhani.
Di sisi lain, pihaknya mengingatkan soal adanya ancaman pidana terhadap seluruh pihak yang terbukti ikut ataupun membantu Dito Mahendra bersembunyi.
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ucap Djuhandhani.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.
Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Disisi lain, Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.
Adapun ke-sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah;
1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms
5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. Satu pucuk Senapan AK 101
7. satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Satu pucuk senapan angin Walther.
(Angkasa Yudhistira)