JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia.
Menurut Sandi, pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.
“Pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” kata Sandi, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan peredaran senjata api ilegal, baik senjata rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Sandi menginstruksikan agar evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dilakukan secara berkala serta memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.