Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |03:24 WIB
Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Sumedang, 5 Orang Ditangkap
Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Sumedang, 5 Orang Ditangkap (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar home industry alias pabrik rumahan perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak lima orang ditangkap atas kasus ini.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya kriminal di wilayah Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api. Polisi kemudian menelusuri dari mana asal senjata api itu.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ucap Pendi, Minggu (11/1/2026).

Kelima orang yang ditangkap adalah IM, RA, RR, JS, dan SA. Seluruh tersangka digelandang ke Kantor Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Peran pelaku sedang kita dalami," kata Pendi.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa hasil senjata api rakitan, alat pembuat senjata api itu, hingga ratusan amunisi. Pendi belum merinci konstruksi perkara lebih lanjut.

"Selain kelima pelaku, polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement