JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa Hasbi Hasan telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaannya, hari ini. Dalam suratnya tersebut, kata Alexander, Hasbi Hasan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada pekan depan.
"Terkait Sekretaris MA kapan dipanggil, harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan, kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan, dia akan datang," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
KPK menunggu itikad baik Hasbi Hasan untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pekan depan. "Tentu kita berharap itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," ungkapnya.
Selain Hasbi Hasan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, hari ini. Dadan juga dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tapi, belum ada informasi terkait kehadiran Dadan hingga sore ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
(Angkasa Yudhistira)