JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak perlu menunggu kondusifitas politik.
Mahfud menjelaskan, adalah salah jika ada yang menyebut bahwa penetapan tersangka Johnny harus menunggu kondusivitas politik.
"Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat (statusnya sebagai tersangka) dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," kata Mahfud saat ditemui sebelum acara Halal Bihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik. Nanti buktikan aja secepatnya di pengadilan," sambungnya.
Menurut Mahfud, prinsip hukum tidak boleh ditunda-tunda hanya karena pertimbangan politik orang lain.