JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan dari penanganan awalnya di Polrestabes Bandung. Lebih lanjut, ia mengatakan berkas perkara tersebut masih dipelajari oleh penyidik.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.