Padahal Maharaja Adimulya adalah tokoh yang dalam Carita Parahiyangan disebut sebagai Tamperan alias Rakeyan Panaraban, putera Sanjaya.
Menurut Poerbatjaraka, Rakeyan Panaraban sama dengan tokoh Rakai Panangkaran, putera Sanjaya dalam Prasasti Raja Balitung (907), masa hidupnya pada abad ke-8, sedangkan masa hidup Wastu Kancana pada abad ke-15, selisih tujuh abad atau tujuh ratusan tahun. Tentu saja sangat tak masuk akal jika selisih waktu tujuh abad hanya terisi oleh empat orang raja.
Susuk Tunggal memang putera Wastu Kancana. Bisa jadi ia adalah putera sulung yang dijadikan raja di Pakuan. Ini adalah raja daerah, sehingga tidak meneruskan memegang keprabuan. Karena itu, ia tidak bisa dimasukkan ke dalam silsilah khusus Susuhunan Sunda.
(Angkasa Yudhistira)