Simpan Sabu Dijemuran Baju, Pria Ini Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 12:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SUMENEP - Moh. Nasir (49), warga Dusun Korma, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu di masker yang di gantungkan pada jemuran.

"Yang bersangkutan dibekuk di teras belakang rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (26/5/2023).

Barang bukti berhasil diamankan berupa empat poket atau kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor 0.43 gram.

“Perincian sabu masing-masing tiga poket 0,11 gram dan satu poket 0,10 gram. BB lainnya, kain warna merah, dan handphone merek Oppo A54 warna hitam,” ungkapnya.

Kata Widi, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sapeken.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang menyembunyikan sabu di dalam masker dan digantung di jemuran teras rumahnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka di bawa ke Mapolsek Sapeken dan terancam Pasal 14 ayat (1) Subs. Pasal 12 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya