Ia menambahkan bahwa pengetahuan hukum menjadi penting untuk dimengerti seluruh kader dan simpatisan, termasuk bakal calon legislatif. Sehingga ketika menyerap dan menyalurkan aspirasinya masyarakat bisa tepat sasaran.
"Ini program dua mingguan kita buka di posko ini untuk menjembatani masyarakat yang membutuhkan pertolongan berkaitan dengan masalah hukum sehingga RPA Perindo Banten harus hadir memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )