Polisi Tangkap Maling Motor Pura-Pura Jadi Penumpang Ojol di Bandung Barat

Adi Haryanto, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 16:36 WIB
Maling motor ditangkap polisi. (Foto: Adi Haryanto)
Share :

CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku yang berinisial MSAF (28) ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya dan bersembunyi di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu (27/5/) sekitar pukul 21.00 WIB, korbannya adalah pengemudi ojek online berinisial NAR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Aldi menyebutkan, peristiwa curas itu berawal saat korban mendapatkan orderan dari penumpang yang ingin diantar dari Jalan Burung Tungku Nomor 5 ke Jalan Bukit X Nomor 46. Sesampainya di lokasi korban oleh pelaku diminta menunggu dengan alasan akan mengambil uang di dalam rumah untuk membayar.

Namun pelaku justru mengambil sebilah pisau dari dalam rumah dan membujuk korban agar mau mengantarkannya kembali ke daerah Cibaligo, Kecamatan Parongpong, KBB. Alasannya nanti pembayaran akan sekaligus dilakukan di lokasi tersebut.

 BACA JUGA:

Tapi itu hanyalah alibi dari pelaku yang sudah berniat untuk melukai korban. Saat tiba di lokasi yang kondisinya sepi, pelaku kemudian menodongkan pisau ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka sayat di bagian leher, kepala dan tangan.

"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya