DENPASAR - Sudah tiga hari bule Denmark berinisial CAP (49) menjadi sebagai tersangka kasus pornografi dan ditahan di Polresta Denpasar, Bali. Bule perempuan itu akhirnya mengungkapkan motifnya pamer alat kelamin sambil membonceng sepeda motor di Seminyak, Kuta, Bali.
"Jadi ketika itu dia bercerita kepada seseorang tentang prostitusi di Thailand. Dia mengatakan di sana banyak ladyboy mengenakan rok mini sampai kelihatan celana dalamnya. Dia lalu memperagakan sambil memperlihatkan alat vitalnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, ketika itu CAP tengah pulang dari sebuah bar di Seminyak. Dia membonceng CM (49), teman senegaranya. CAP dan CM bukanlah pasangan suami istri.
Sepeda motor yang ditumpangi keduanya saat itu terhenti di Jalan Kayu Aya, tepatnya di depan toko Indigo Kids. Keduanya lantas bertemu seseorang yang merekam video itu.
BACA JUGA:
Menurut Bambang, aksi CAP mempertontonkan alat kelaminnya dilakukan secara spontanitas. "Hanya CAP yang jadi tersangka, sedangkan CM sebagai saksi," ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, aksi CAP memamerkan alat vitalnya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat jelas lokasinya di Seminyak, Kuta.