"Tadi ngobrol dengan Wakil Ketua Majelis Syuro, peserta pemilu memang partai politik tapi pemilu itu memilih calon anggota dewan. Jadi beda, pesertanya partai politik yang dipilih orang," tegasnya.
Oleh karena itu, Jazuli berharap bahwa Hakim MK dapat menyadari betul prinsip demokrasi dalam memutus perkara itu.
"Mudah-mudahan para Hakim MK, saya tidak mengatakan dapat hidayah, ntar dibilang dipeleset lagi, (Hakim MK diharapkan) menyadari betul akan prinsip-prinsip demokrasi," ucap Jazuli.
(Awaludin)