Rencana aksi ini berisi Program dan Kegiatan di Bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota.
“Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten,” ujar Wapres.
“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD (untuk pelayanan kepemudaan) ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” pinta Wapres.
(Angkasa Yudhistira)