RPA Perindo Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Polres Tangerang Selatan

Hambali, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 10:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

 TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyesalkan lambannya Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022.

Pasalnya, kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.

"Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres, ataupun Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi.

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.

"Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini," tuturnya.

Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL bisa berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya