JAKARTA - Pria berinisial EK (50) warga Grogol Petamburan kehilangan mobilnya setelah melakukan kencan dengan Putri yang merupakan waria.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) asal Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat.
"Pelaku berhasil ditangkap pada pada hari Sabtu dini hari pada tanggal 3 Juni 2023 sekira jam 01.00 WIB di tempat persembunyiannya," kata Putra kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Putra menjelaskan, pencurian mobil ini berawal saat korban EK (50) bertemu dengan transpuan yang mengaku bernama Putri Amelia pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023, pukul 22.00 WIB.
"Korban bertemu Putri saat Putri sedang mangkal untuk mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol petamburan," ucapnya.
Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK dan langsung membuka kaca mobil. EK kemudian menyuruh Putri untuk masuk kedalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran seratus ribu rupiah.