Curi Motor di Gereja, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari Sejam

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 08:45 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Kurang dari satu jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan, pelaku berinisial AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Kejadian bermula pada Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 09.15 WIB, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di gereja dan sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah 2 orang, dengan 1 orang membawa motor beat street dan 1 lagi membawa motor milik korban.

Setelah mengetahui motornya telah dicuri, pelaku langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti.

Setelah menerima laporan anggota Polsek Pasir Sakti yakni Bripka Leo bersama Briptu I Putu Tubagus berboncengan menggunakan motor Bhabinkamtibmas langsung melakukan penyisiran, dan ditemukan pelaku membawa sepeda motor dengan ciri-ciri milik korban, lalu pelaku diberhentikan, akan tetapi kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya