KPK Telusuri Sejumlah Pihak Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 07:52 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Salah satunya lewat pihak-pihak yang diduga pernah terlibat jual beli aset Rafael Alun.

"Jadi sampai saat ini kita terus mencari, siapa yang berhubungan dengan siapa. Seperti kemarin ada yang menjual ke RAT, segala macem kita mintai keterangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

KPK bakal memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aset hasil pencucian uang Rafael Alun. Salah satu saksi yang pernah diperiksa terkait aset pencucian uang Rafael Alun adalah pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Rafael diduga pernah membeli rumah milik Grace. Rumah tersebut kemudian disita KPK. Selain Grace, KPK menduga masih banyak lagi pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan aset hasil pencucian uang Rafael Alun.

KPK memperkirakan nilai TPPU Rafael Alun hampir menembus angka Rp100 miliar. Aset pencucian uang Rafael Alun yang nilainya fantastis berasal dari properti. KPK telah menyita sejumlah aset Rafael Alun tersebut.

"Karena properti juga di samping nilainya terus meningkat ya, properti itu. Properti yang ada di kota mungkin diperoleh beberapa tahun yang lalu, saat ini kan juga sudah meningkat nilainya seperti itu. Lebih banyak di properti sebetulnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta. Aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya