Apakah Calo Tiket Konser hingga Pertandingan Sepakbola Bisa Dipidana?

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 17:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok)
Share :

2. Dapat menerbitkan suatu hak, misalnya ijazah, karcis, surat andil;

3. Dapat menerbitkan suatu perjanjian, misalnya surat jual beli, surat utang piutang;

4. Dapat menerbitkan suatu pembebasan utang, misalnya kuitansi;

5. Suatu surat yang bisa dipergunakan sebagai keterangan atas suatu perbuatan atau peristiwa, misalnya akta kelahiran.

 Sumber hukum:

- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);

- Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;

- Soesilo, tanpa tahun, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya