Saat ini, imbuhnya, pihak Pemkot Jambi masih menunggu proses penyelesaian dari pihak Polda Jambi.
"Karena kami sudah memaafkan, tentunya kami tidak akan melanjutkan lagi ke tahap berikutnya," tegas Gempa.
"Silahkan mengkritik Pemerintah Kota Jambi, tentunya harus menggunakan bahasa santun," tandasnya lagi.
Terpisah, Polda Jambi membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor atas inisial SFA, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Benar, ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
(Khafid Mardiyansyah)