Dijuluki Lord, Menko Luhut: Saya Tak Terima!

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 13:22 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan/Tangkapan layar media sosial
Share :

Terkait kasus ini, dia mengatakan tetap mengupayakan jalur damai. Namun selebihnya akan diserahkan kepada pengadilan.

"Biarlah pengadilan yang meluruskan, tidak boleh siapapun kamu, tidak bokeh tidak boleh bertanggung jawab. Saya kira yang mulia biar memutuskan saya terima dan saya percaya pada pengadilan,"pungkasnya.

Sebelumnya, atas tindakan tersebut Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya