Perbandingan Aset Mewah Rafael Alun VS Andhi Pramono yang Disita KPK

Cita Zenitha, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 14:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Dirinya juga memiliki sejumlah properti yang disita KPK seperti rumah kos dan kontrakan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, rumah di kawasan Simprug, dan rumah yang telah dibeli pengusaha Grace Tahir di kawasan yang sama.

Total kepemilikan harta berupa bangunan dan tanah milik Rafael Alun Mencapai Rp 51,93 miliar. Itu belum termasuk dengan dua kepemilikan alat transportasi yakni Toyota Camry (2008) senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang (2018) seharga Rp 300 juta.

Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II tidak mencatatkan kepemilikan Jeep Rubicon di dalam laporan LHKPNnya. Selain itu, dirinya juga memiliki harga bergerak, surat berharga, kas, dan hutang.

Harta kekayaan Andhi Pramono tentu tidak sebanyak Rafel Alun. LHKPN KPK mencatat harta kekayaan mantan pegawai Bea Cukai itu mencapai Rp 13,75 miliar. Andhi terbukti melakukan gratifikasi hingga semua hartanya disita KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya