Mahfud mengatakan, anggota tim ini terdiri atas unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas. Dia menegaskan, orang-orang yang dipilih bisa dipercaya serta mempunyai kemampuan kapabilitas sesuai bidang kepakarannya.
“Tim ini terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris serta empat kelompok kerja (pokja) yaitu kelompok kerja informasi lembaga peradilan dan penegakan hukum sebanyak 14 orang, kelompok kerja informasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam 11 orang, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi 14 orang, dan kelompok kerja reformasi sektor perundang-undangan 11 orang,” tandasnya.
(Arief Setyadi )