Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 00:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

Mahfud mengatakan, anggota tim ini terdiri atas unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas. Dia menegaskan, orang-orang yang dipilih bisa dipercaya serta mempunyai kemampuan kapabilitas sesuai bidang kepakarannya.

“Tim ini terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris serta empat kelompok kerja (pokja) yaitu kelompok kerja informasi lembaga peradilan dan penegakan hukum sebanyak 14 orang, kelompok kerja informasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam 11 orang, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi 14 orang, dan kelompok kerja reformasi sektor perundang-undangan 11 orang,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya