Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP.
Dikatakan Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.
"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya seorang polisi berinisial MIP yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.