Duh! Semrawut TPU Prumpung, Viral Dulu Baru Ditertibkan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 17:25 WIB
Sisa-sisa pagar makam di TPU Prumpung yang ditertibkan masih menumpuk (Foto: M Farhan)
Share :

JAKARTA - Warga yang berdomisili di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung menilai petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak tegas mengawasi ketertiban pemakaman. Kendati, petugas sempat melakukan penertiban seratus pagar di TPU Prumpung.

Namun, penertiban dianggap baru dilakukan setelah adanya unggahan video viral di media sosial yang mengeluhkan makam keluarganya digunakan warga sebagai jemuran pakaian dan kandang kambing.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan, aksi penertiban yang dilaksanakan pada Senin kemarin, 12 Juni 2023 tidak melalui sosialisasi kepada warganya. Meski, ia mengakui tindakan warganya yang menjadikan makam sebagai jemuran dan kandang hewan ternak karena terbiasa dibiarkan oleh petugas setempat.

"Selama ini terkait jemuran dan kandang kambing di TPU Prumpung itu biasa. Jadi, itu terbiasa karena dari pihak petugas TPU tidak ada teguran atau apapun. Setelah viral, baru ada gebrakan dan gerakan untuk ditertibkan," kata Sopan kepada MPI, Rabu (14/6/2023).

Sopan pun tidak menampik, karena warga terbiasa dibiarkan dan tidak mendapatkan teguran, lahan TPU pun dijadikan tempat usaha dan kandang hewan ternak lainnya. Ia juga mengatakan, saking terbiasanya lahan pemakaman dipakai, banyak warga yang kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya disana.

"Nah, giliran ada yang meninggal dunia, warga tidak bisa memakamkan jenazah di TPU Prumpung. Padahal, lokasi untuk pemakaman itu masih banyak," kata Sopan.

Sopan menambahkan, kebiasaan menjemur pakaian ini dilakukan karena sempitnya pemukiman warga di dekat TPU tersebut. Karena ada lahan luas di pemakaman, lanjut Sopan, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh warga terutama dengan tidak adanya teguran tersebut.

"Perihal kandang kambing itu, di TPU Prumpung paling banyak. Tapi selama ini tidak ada teguran dari petugas bahkan sampai saya mengajukan surat karena program penghijauan RW 03 habis dimakan oleh kambing-kambing," ujar Sopan.

Di sisi lain, Plt Kasatpel Zona 18 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Mat Jeni menjelaskan, terkait viralnya keluhan ahli waris yang mengeluhkan makam keluarganya dipakai jemuran pakaian, maka pagar di atas badan makamlah yang ditertibkan. Ia mengatakan, pagar tersebut dipasang oleh perawat makam, notabene juga warga sekitar, agar lebih rapi.

"Kami kurang tahu siapa yang memasang pagar dan menjemur pakaian itu, tapi biasanya dari teman-teman perawat makam agar lebih rapi. Tapi itu kan menyalahi aturan karena adanya pagar itu juga menyulitkan perawatan TPU," katanya.

Mat Jeni mengatakan, terkait adanya pagar atau penggunaan makam yang menyalahi aturan tersebut, dalam Perda hanya berupa larangan dan teguran semata. Ia tidak menjelaskan adanya sanksi atau hukuman bagi penyalahgunaan makam tersebut.

Sekadar informasi, unggahan viral di media sosial yang mengeluhkan makam ayahnya digunakan sebagai jemuran pakaian. Perekam video pun menyampaikan adanya kandang hewan ternak di sekitar makam ayahnya.

"Gimana nih petugas dinasnya nih? Tolong dong dibenerin," ujar narasi dalam unggahan video viral tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya