JAKARTA - Seorang juru parkir inisial AM (39) ditangkap polisi. Ia diciduk lantaran mematok tarif parkir Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor.
Berikut fakta-faktanya:
1. Tukang Parkir di Minimarket Kawasan Senayan
Tukang parkir tersebut biasa mangkal area minimarket Family Mart di Senayan, Jakarta Pusat. Dari video yang beredar lumayan banyak sepeda motor yang parkir di kawasan tersebut.
2. Ditangkap Lalu Dibawa ke Polsek Tanah Abang
Menurut Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona juru parkir itu telah diamankan pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB, pada Selasa 13 Juni 2023.
Saat ini, AM telah dibawa ke Polsek Tanah Abang. "Sudah kita amankan. Saat ini sudah di polsek," kata Patar, Selasa 13 Juni 2023.
3. Pengurus Minimarket Dipanggil Polisi
Patar mengatakan, pihaknya juga sedang memanggil pengurus minimarket untuk dimintai keterangan.
"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.
4. Lapor Polisi jika Ada Tukang Parkir Nakal
Kepolisian dengan tegas mengimbau kepada masyarakat jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petugas kepolisian.
5. Berawal dari Viral
Kejadian tersebut bermulai ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di minimarket tersebut. Pelaku AM menarifkan harga parkir di minimarket Rp 10.000.
Rekaman video perselisihan AM dan pengendara juga diunggah ulang oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Terpantau seorang perempuan yang merekam dan menegur AM.
Terdengar suara laki-laki dalam video tersebut yang menegaskan sewa parkir di minimarket tersebut Rp 10.000. Kemudian, AM juga terlihat mengembalikan uang kepada pengendara tersebut, dan mengusirnya untuk pergi.
"Sepuluh ribu parkir di Family Mart, ya," kata suara laki-laki dalam video tersebut.
"Jangan bikin peraturan parkir semberangan, semua ada peraturanya ya," ucap suara perempuan dalam video itu.
(Arief Setyadi )