KPK Duga Andi Arief Terima Uang Hasil Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 12:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menerima uang 'panas' yang berkaitan dengan korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Informasi tersebut kemudian langsung dikonfirmasi tim penyidik KPK ke Andi Arief pada Senin, 19 Juni 2023. Penyidik mengonfirmasi Politikus Demokrat tersebut soal aliran uang yang diterima terkait dugaan korupsi penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kabupaten PPU.

"Andi Arief (diperiksa) terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, Andi Arief sempat mengakui bahwa dikonfirmasi banyak oleh penyidik KPK. Salah satunya, soal dukungan Abdul Gafur Mas'ud untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). Diduga, ada aliran uang haram yang digunakan Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat.

"Ditanya soal supporting Pak Gafur dalam ikut Musda, kan dalam Musda ada dana yang disiapkan atau dia masang billboard atau masang atribut segala macam," kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya