MUI Sampaikan 2 Rekomendasi soal Ponpes Al Zaytun dalam Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 13:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," sambungnya.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, hasil koordinasi pada rapat kali ini akan disampaikan dalam rapat-rapat selanjutnya.

 BACA JUGA:

"Ya ditunggu (tindak lanjutnya). Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya