Korlantas Bakal Evaluasi Tes Angka 8 dan Zig-Zag saat Pembuatan SIM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 14:40 WIB
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (MPI/Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, salah satu yang akan dievaluasi adalah soal uji praktik angka 8 dan zig-zag bagi pemohon SIM kendaraan motor.

"Kemarin ada Pak Kapolri menyampaikan dalam suatu wiuda mahasiswa PTIK untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat tidak relevan lagi. Betul, nanti akan kami kaji. Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu akah masih relevan masih digunakan," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, evaluasi aspek tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan lisensi berkendara. Namun, tetap tidak melupakan faktor keselamatan saat berkendara.

"Karena memang pada saat itu adalah sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ujar Yusri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya