Tukang Bubur Cabut Laporan, Proses Hukum AKP SW Dipastikan Jalan Terus

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 13:12 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (Foto: MPI)
Share :

BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan proses perkara maupun kode etik terhadap Eks Kapolsek Mundu, AKP SW terus berjalan.

Proses hukum tak terpengaruh pencabutan laporan oleh Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).

Ibrahim menjelaskan, AKP SW saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

"Saat ini patsus di Polda Jabar," jelasnya.

Sebelumnya, Wahidin lewat kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023) kemarin. Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur itu.

 BACA JUGA:

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata kuasa hukum AKP SW, Firdaus di Mapolres Cirebon Kota.

 BACA JUGA:

Firdaus mengatakan, surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya