BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, keputusan terkait tindak lanjut polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan diumumkan pemerintah pusat, pada Rabu, 28 Juni 2023.
Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan yang diambil Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD akan mengacu pada laporan yang disusun oleh tim investigasi bentukan Pemprov Jabar. Tim ini digawangi oleh MUI Jabar dan tugasnya berakhir hari ini.
"Al-Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan presscon terkait Al-Zaytun," kata Ridwan Kamil, Selasa (27/6/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan, Mahfud MD sudah mengantongi sejumlah tindakan atas polemik Ponpes Al-Zaytun. Namun, Kang Emil enggan menyampaikan tindakan itu lantaran bukan lagi kewenangannya.
"Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang telah memberikan jawaban pada tim investigasi yang dilayangkan pada Jumat pekan kemarin.
"Tertulis, jadi kemarin kami menerima tim urusan dari Panji Gumilang itu ada tiga orang menyampaikan jawaban tertulis dan itu sudah kami terima," kata Iip.