Arsul memganggap, fenomena perubahan nama Gedung DPR RI itu bagian dari ekspresi dari alam demokrasi. Menurutnya, ekspresi kekecewaan terhadap lembaga parlemen bukan hanya terjadi Indonesia, melainkan banyak terjadi di negara demokrasi lainnya.
"Itu kita namai saja sebagai 'democrazy.' Bagi yang diparlemen itu seperti kami, yang penting apakah kemudian mayoritas rakyat kita yang menjadi pemilih itu masih mau berpartisipasi dan memilih kembali atau tidak," terang Arsul.
"Kalau mayoritas pemilih kita masih gunakan hak pilih dan masih memilih mereka atau partainya yang sudahh ada di parlemen, ya maka ekpresi seperti itu hanya ketidakpuasaan sesaat sekelompok orang saja yang suka ribut kebablasan," tandas Wakil Ketua MPR RI ini.
(Khafid Mardiyansyah)