JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (4/7/2023), dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan 2 ahli di persidangan selain saksi Amanda.
"Saksi yang dihadirkan rencananya ada 3 informasi dari Jaksa, saksi Amanda dan 2 ahli dari rumah sakit," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing pada wartawan, Selasa.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi yang disampaikan Jaksa kemarin, lanjutnya, ada 2 ahli yang dihadirkan di persidangan pada Selasa (4/7/2023) ini. Ahli tersebut dari RS Medika Permata Hijau dan dari RS Mayapada. Itu pun bila Jaksa tak melakukan perubahan rencana tentang ahli yang dihadirkan tersebut.
BACA JUGA:
"Kami (para terdakwa) belum menghadirkan saksi dari, masih menjadi bagian dan waktunya Jaksa menghadirkan saksi," tuturnya.
Dia menambahkan, diharapkan pada persidangan kali ini, saksi Amanda pun bisa dihadirkan untuk memberikan keterangannya. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apakah Amanda bakal hadir ataukah tidak di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
(Qur'anul Hidayat)