Hakim Tolak Banding Teddy Minahasa, Jaksa Pelajari Putusan

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 22:21 WIB
Teddy Minahasa (Foto : MPI)
Share :

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, dan memerintahkan terdakwa untuk membayar biaya perkara mulai dari tingkat pengadilan dan tingkat banding sejumlah Rp5 ribu," tambahnya.

Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris mengaku akan mengambil langkah kasasi atas vonis tersebut. "Akan kasasi," ujar Hotman.

Sementara itu, ditambahkan anggota tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Antony Djono, seharusnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat lebih objektif melihat fakta-fakta persidangan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya