Bea Cukai Cek Keaslian Emas Milik Bu Hajah yang Viral saat Pulang Ibadah Haji

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 21:27 WIB
Bu Hajah Suanarti berkilau emas usai ibadah haji (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Bea Cukai Makassar rampung mengklarifkasi Suanarti Daeng Kanang (46), jemaah haji kloter pertama di Makassar yang viral pamer emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air.

Bu Hajah Suanarti menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 3 jam di kantor Bea Cukai Makassar dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita pada hari ini, Senin (10/7/2023).

Humas Bea Cukai Makassar, Novika mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek barang bawaan jamaah haji yang viral tersebut.

Bea Cukai, kata dia, akan memastikan apakah emas tersebut asli atau hanya imitasi.

"Mungkin saya tidak bisa jelaskan di sini karena yang pertama terkait dengan konfirmasi orangnya, pasti, kemudian pengecekan barangnya, jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya, apakah itu emas asli ataukah imitasi," ujarnya.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan perhitungan pajak dari jamaah haji tersebut. Dia menerangkan bahwa jika barang bawaan jamaah haji di bawah USD500, maka akan dibebaskan pajak.

"Jika lebihnya itu yang nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak dalam hal impornya, kalau sekitar USD500 sekitar 7 jutaan. Jadi nantikan untuk menentukan besaran pajaknya biaya masuk tadi, yang saya bilang itu, harus kita pastikan bahwa emas itu, apakah asli atau bukan, karena haraganya juga pasti berbeda kan begitu," ucap dia.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, akan kita lakukan penelitaian lebih lanjut, jadi untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," tutur dia.

Sebelumnya pengacara Suanarti, Ayu memastikan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan emas di Bea Cukai.

 BACA JUGA:

"Jadi kami sudah tidak ada permasalahan lagi dengan Bea Cukai sudah diceritakan semua sama Bea Cukai terkait yang diviralkan itu," kata dia.

 BACA JUGA:

Diketahui jemaah haji di kloter pertama tersebut viral di media sosial saat berkilau emas seberat 180 gram dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu 5 Juli 2023.

Suanarti diklarifikasi usai membawa barang bawaan emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli di tanah suci saat menunaian ibadah haji.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya