BOGOR - Satlantas Polres Bogor telah menindak sebanyak 4.819 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai 10-16 Juli 2023.
"Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya tanggal 10-16 Juli, 4.819," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi tidak mengenakan helm sesuai standar mencapai 3.690. Disusul dengan kendaraan yang melawan arus sebanyak 1.059 pelanggaran.
"Bonceng lebih dari 1 orang 39 dan penggunaan sabuk pengaman 31," jelasnya.