Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Ketuapat Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
(Qur'anul Hidayat)