Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian Mobil di Bogor, Berawal dari COD di Medsos

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 19:10 WIB
Share :

"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampain9 tahun penjara," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya