Ganjar Pesan pada Belasan Ribu PNS dan PPK untuk Jaga Integritas

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 19:15 WIB
Share :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik sebanyak 14.505 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ganjar menegaskan agar ASN yang baru dilantik melayani masyarakat dengan baik dan memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.

"Kami ada pelantikan fungsional dan ada PPPK, tentu saja saya pesankan kepada mereka bagaimana melayani masyarakat dengan baik dan jaga integritas," kata Ganjar usai pelantikan di GOR Jatidiri Semarang, Senin (24/7/2023).

Belasan ribu ASN terdiri atas 991 PNS formasi tahun 2021, 8.998 PPPK formasi 2021, dan 4.515 PPPK formasi tahun 2022. Khusus untuk PPPK formasi tahun 2022 terdiri atas 4.278 tenaga fungsional guru, 138 tenaga fungsional teknis, dan 99 tenaga fungsional kesehatan.

"Karena sebagian besar guru maka saya sampaikan tadi jaga integritas, didik anak kita dengan baik, terus kemudian layani dengan baik karena yang guru-guru ini kita minta untuk mendorong anak-anak kita dipersiapkan menjadi generasi yang siap menyambut Indonesia emas. Itu tantangan lebih besar," katanya.

Ganjar menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani merupakan pegangan bagi semua ASN. Sebab, di sana tertulis harus setia kepada Pancasila, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945. Juga tidak boleh korupsi dan berafiliasi dengan organisasi yang dilarang atau bertentangan dengan Pancasila.

"Maka saya ingatkan. Pikirkan yang di sana, jangan pikirkan yang lain. Yang lain itu apa? Awas ada pakta integritas musti setia pada Pancasila NKRI, dan UUD, tidak boleh korupsi kita pertegas ke situ, tidak boleh berafiliasi dengan organisasi yang dilarang dan tidak sesuai Pancasila. Itu saya ingatkan agar mereka konsentrasi betul pada pelayanan masyarakat dan bagaimana kemudian bisa mengembangkan diri. Ruang itu kami berikan," tegas Ganjar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya