Jalan Nusantara Raya Depok Bakal Diterapkan Sistem Satu Arah, Mulai Kapan?

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 12:03 WIB
Jalan Nusantara Raya Depok (Foto: M Refi Sandi)
Share :

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Metro Depok bakal menerapkan kembali sistem satu arah arus lalu lintas di Jalan Nusantara Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Uji coba akan dilakukan pada 5-11 Agustus 2023.

"Sebelum diberlakukan kembali, Satlantas dan instansi terkait akan mensosialisasikan dahulu kepada masyarakat lingkungan sekitar dari tingkat RT, RW, Kelurahan, sekolah-sekolah yang ada di jalan Nusantara dan bila sudah tersosialisasi nanti tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2023 akan dilaksanakan uji coba," kata Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Sugianto menjelaskan, sistem satu arah berlaku dari arah Jalan Arif Rachman Hakim dan Beji menuju ke Jalan Raya Sawangan dan Underpass Dewi Sartika nantinya.

"Mengarah ke Sawangan dan Underpass Dewi Sartika," ujarnya.

Sekadar informasi, Jalan Nusantara Raya juga pernah diberlakukan sistem satu arah sebelum akhirnya saat ini diterapkan sistem dua arah mengarah ke Sawangan maupun ke Arif Rachman Hakim dan Beji.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya