Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan di Zona Berbahaya Jalan Juanda

Ali Mufid , Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |13:14 WIB
Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan di Zona Berbahaya Jalan Juanda
Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar di jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas)/Foto: Ali Mufid-Okezone
A
A
A

DEPOK – Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas), kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, Senin (21/7/2025). Lokasi tersebut masuk dalam zona bahaya sehingga harus steril.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas jalur objek vital nasional.

"Area yang kami tertibkan berada di atas jalur pipa gas nasional dengan kedalaman sekitar dua meter. Jika terjadi pemicu seperti aktivitas memasak atau lainnya, dapat berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan masyarakat," ujar Dede usai pelaksanaan penertiban.

Pemerintah daerah juga sudah melakukan rapat koordinasi sebanyak tiga kali dengan pihak-pihak terkait. Penertiban ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan lapangan.

Salah satu lokasi yang ikut ditertibkan adalah Pasar Kambing. Pasar tersebut berada di dalam zona berbahaya karena termasuk dalam jalur pipa gas milik Pertagas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement