Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan di Zona Berbahaya Jalan Juanda

Ali Mufid , Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |13:14 WIB
Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan di Zona Berbahaya Jalan Juanda
Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar di jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas)/Foto: Ali Mufid-Okezone
A
A
A

"Pasar Kambing termasuk salah satu dari 14 titik yang telah kami identifikasi. Hari ini tetap kami bongkar karena lokasinya sangat rawan," tegasnya.

Terkait dugaan praktik pelanggaran, Dede mempersilakan masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang. "Silakan masyarakat yang merasa dirugikan melapor kepada kepolisian. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk menerima aduan-aduan tersebut," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana atau pungutan liar dari pihak-pihak tertentu, Dede mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas. "Belum ada informasi detail soal itu. Kami masih menunggu hasil penelusuran," tandasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement