DEPOK – Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas), kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, Senin (21/7/2025). Lokasi tersebut masuk dalam zona bahaya sehingga harus steril.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas jalur objek vital nasional.
"Area yang kami tertibkan berada di atas jalur pipa gas nasional dengan kedalaman sekitar dua meter. Jika terjadi pemicu seperti aktivitas memasak atau lainnya, dapat berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan masyarakat," ujar Dede usai pelaksanaan penertiban.
Pemerintah daerah juga sudah melakukan rapat koordinasi sebanyak tiga kali dengan pihak-pihak terkait. Penertiban ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan lapangan.
Salah satu lokasi yang ikut ditertibkan adalah Pasar Kambing. Pasar tersebut berada di dalam zona berbahaya karena termasuk dalam jalur pipa gas milik Pertagas.
"Pasar Kambing termasuk salah satu dari 14 titik yang telah kami identifikasi. Hari ini tetap kami bongkar karena lokasinya sangat rawan," tegasnya.
Terkait dugaan praktik pelanggaran, Dede mempersilakan masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang. "Silakan masyarakat yang merasa dirugikan melapor kepada kepolisian. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk menerima aduan-aduan tersebut," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana atau pungutan liar dari pihak-pihak tertentu, Dede mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas. "Belum ada informasi detail soal itu. Kami masih menunggu hasil penelusuran," tandasnya.
(Fetra Hariandja)