SAROLANGUN – Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Jambi saat sedang berada di salah satu Hotel di RT 01 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Minggu (30/7/2023) pukul 01.00 WIB.
Saat terjaring razia, empat pasangan bukan suami istri tersebut berada di kamar berbeda dengan tidak menggunakan pakaian. Saat dilakukan pengecekan bukti pernikahan, keempatnya juga tidak bisa menunjukkannya.
Akhirnya, empat pasangan itu terpaksa dibawa ke Kantor Satpol PP Sarolangun untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, serta dilakukan pembinaan agar pihak keluarga mengetahui perbuatannya.
Kasatpol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga empat pasangan bukan pasutri tersebut untuk segera dinikahkan.
“Kita masih lakukan pembinaan, yang terjaring razia terhadap pasangan yang bukan suami istri ini akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silahkan dinikahkan, kalau keluarga tidak berkenan silakan menuntut haknya. Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” jelas Idrus Minggu (30/7/2023).
Untuk pemilik Hotel, ia meminta agar dapat memperhatikan para pengunjung, jangan sampai nantinya operasional hotel justru menjadi keluhan dan meresahkan warga sekitar.
“Seperti yang terjadi saat ini di mana masih banyak pasangan bukan suami istri yang menginap tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)