Akmal mengatakan bahwa dalam RUU ini dipastikan akan menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta yang lebih agile, fleksibel, dan tajam. “Ini masih draft, ini agar kelembagaan DKI lebih tajam. Kita tidak hanya pendekatan administratif tetap betul-betul hadir untuk menyelesaikan persoalan yang urusan-urusannya.”
“Jadi kedepan kita harapkan akan hadir UU lebih agile, lebih fleksibel, tajam untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di DKI. Karena kedepan, kita harapkan DKI akan menjadi kota Jakarta, kota Global untuk Indonesia kedepan,” tandasnya.
(Awaludin)