JAKARTA - Pemerintah Belanda mengembalikan sekitar 472 barang bersejarah yang pernah dijarah dari Indonesia.
Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Sri Margana, M.Phil mengungkapkan sejak masa Soekarno pada saat KMB, Mohamad Yamin pernah meminta benda-benda Indonesia yang pernah dirampas oleh Belanda untuk dikembalikan kepada Indonesia.
Perjalanan panjang menemukan benda bersejarah, hingga menurut verifikasi bukti otentik keris naga siluman milik Pangeran Diponegoro tertuang dalam Special Dialogue Kali ini.
Berikut link dan video Special Dialogue Okezone yang membahas persoalan ini: