BATAM - Dua wanita muda asal Jakarta Barat, diamankan polisi bersama petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 1 Agustus 2023 lalu.
Keduanya hendak diberangkatkan ke Singapura untuk dijadikan penari di sebuah klub malam di Kota Singa itu.
Ervina, warga Jakbar yang sudah lama menetap di Singapura hanya bisa menanggis saat polisi mengamankannnya di ruang keberangkatan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Saat diamankan, muncikari itu bersama Novita dan Julita. Dua wanita muda yang juga tetangganya di Jakbar.
Di Singapura, Ervina merupakan seorang waitres. Dia membawa Novita dan Julita untuk dipekerjakan sebagai penari striptis atau sexy dancer dengan iming iming upah hingga Rp14 juta atau 1.400 dolar Singapura.
Iming-iming itu menjadi mimpi indah buat Novita dan Julita. Bak mimpi di siang bolong, mimpi mengubah nasib buyar usai Polsek KKP dan petugas imigrasi mencegat merek.