JAKARTA - Seorang wanita berinisial LA (29) warga Perumahan Kedoya Baru Residen, Blok D 4 RT 14/04 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
LA diciduk lantaran menanam ganja secara hidroponik. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, ide tersebut tersirat lantaran LA telah kecanduan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ujar Akmal dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut Akmal mengatakan bahwa LA belajar menanam ganja secara otodidak. Ia belajar dengan cara mencari tahu melalui internet dan media sosial. Karena penasaran, pelaku mencoba menanam hingga ganja tersebut tumbuh subur.
"Bijinya dibeli secara online dari salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu langsung. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya," ujar Akmal saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).