"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan dan pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," ia menambahkan.
Diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita berinisial LA (29) usai kedapatan menanam ganja hidroponik di Perumahan Kedoya Baru Residen blok D 4 RT 14/04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, penemuan tersebut menjadi hal baru di ruang lingkupnya. Sebab, petani ganja mandiri tersebut bisa menumbuhkan ganja dengan bermodalkan lemari.
BACA JUGA:
"Jadi tanaman ganja ini ada di dalam lemari, di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari," pungkas Akmal.
(Furqon Al Fauzi)